Setelah seminggu lebih mengelaborasi
kerangka teoritik seputar Kebijakan Publik dan Evaluasi Pelayanan
Publik, hari Rabu (18/10) para peserta Pelatihan Monitoring Pelayanan
Publik dari Kementerian PANRB di Institute for Public Policy and
Governance - University of Technology Sydney (IPPG-UTS), berkunjung ke
The Burwood Local Government, salah satu Pemerintahan Daerah di Negara
Bagian New South Wales. Kantornya simpel, ruang tamu serta ruang rapat
paripurna tempat berdiskusi dan berdebat antara Walikota (Mayor),
Manajer Birokrasi (General Manager), para Politisi dan warga masyarakat
juga sangat simpel. Yang lebih simpel adalah dokumen Rencana Strategis
untuk 20 tahun ke depan. Hanya 28 lembar serta memuat 5 tema dan 25
sasaran strategis, namun isinya mudah dipahami. Coba bandingkan dengan
sebagian dokumen Rencana Strategis Pemda di kita yang super tebal dan
karena saking lengkap dan tebalnya menjadi sulit dimengerti.
Visi
Burwood yang dikemas dengan tajuk Burwood 2030 adalah "Komunitas yang
terhubung dengan baik, berkelanjutan dan aman yang merangkul dan
merayakan keragamannya". Sedangkan Visi Pemerintah Daerah (Council
Vision) adalah "Membuat Burwood bersemangat, sejahtera dan bangga akan
sejarah dan warisannya. Adapun misinya (Council Mission) "Menciptakan
gaya hidup berkualitas bagi warganya dengan mempromosikan keharmonisan
dan keunggulan dalam penyampaian layanan". Ada 5 tema pembangunan yang
mereka kembangkan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan
masyarakat, yakni : a sense of community, leadership through innovation,
a sustainable natural environment, accessible service and facilities, a
vibrant economic community.
Burwood 2030 milik semua penduduk
Burwood dan bergantung pada setiap orang di masyarakat untuk mencapai
hasil yang diinginkan di masa depan. Burwood Council dan masyarakat akan
memiliki peran penting dalam advokasi bagi Pemerintah Negara Bagian dan
Federal untuk mencapai hasil strategis yang menjadi tanggung jawab
mereka, seperti transportasi, pendidikan, layanan kesehatan dan
kepolisian.
Untuk mengukur seberapa sukses
Pemerintah Daerah, Pemerintah Negara Bagian, Pemerintah Federal dan
masyarakat telah mencapai Visi Daerah, ada dua langkah utama, yaitu :
Pertama, Pengukuran Kinerja Utama. Sasaran strategis yang digariskan
selama masa 20 tahun harus dapat dicapai. Untuk mengukur apakah strategi
telah tercapai, digunakan format pelaporan yang simpel, dengan update
triwulanan dan ringkasan tahunan. Laporan akan mengidentifikasi
perubahan signifikan yang dibuat selama periode tersebut untuk
memastikan pencapaian sasaran strategis sebagaimana digariskan. Selain
itu, setiap akhir tahun Burwood Council yang terdiri dari Pemerintah
Daerah dan Perwakilan Terpilih harus menyampaikan Laporan Akhir Tahun
kepada masyarakat, yang menguraikan pencapaian yang tercatat selama
periode tersebut.
Kedua,
Pengukuran Kepuasan Masyarakat Terhadap Kemajuan. Survei kepuasan
masyarakat akan dilakukan setiap dua tahun untuk mengukur apakah
masyarakat merasa puas atau tidak dengan pelaksanaan dan kemajuan
pembangunan. Hasil survei tersebut juga menjadi umpan balik bagi
penentuan prioritas program di masa depan. Survei akan menilai kepuasan
masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh
Burwood Council serta membenarkan prioritas dan aspirasi utama
masyarakat.
Bentuk
negara Indonesia memang berbeda dengan Australia. Australia dengan
persemakmurannya menganut sistem federal, sedangkan Indonesia merupakan
negara kesatuan. Namun dalam perspektif penyelenggaraan pemerintahan
sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan negara
kesejahteraan (welfare state). Kalau Australia bisa mengelola
pemerintahan dengan simpel tetapi efektif dan efisien, maka Indonesia
pun pasti bisa, bahkan bisa jauh lebih baik. Caranya mudah, kata Pak
Menpan mah pakai jurus "STUDI TIRU".
ADS HERE !!!