Pemerintah
sebagai penyelenggara negara bertugas memberikan pelayanan prima untuk
masyarakat. Segala bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan
masyarakat kepada sebuah instansi merupakan sebuah koreksi untuk
perbaikan pelayanan itu sendiri kedepannya.
“Pelayanan
publik dapat semakin baik karena adanya pengaduan dari konsumen yaitu
masyarakat. Jangan menganggap aduan dapat memperburuk layanan, namun
anggap aduan masyarakat menjadi sebuah koreksi untuk pelayanan yang
lebih baik lagi,” ujar Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem
Informasi Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin, saat memberikan
pengarahan dalam Implementasi LAPOR!-SP4N di Provinsi Sumatera Selatan,
Kamis (12/10).
Menurutnya
saat ini masyarakat sudah dimudahkan dalam urusan pengaduan dengan
adanya sebuah platform LAPOR!-SP4N yang dikelola oleh Kementerian PANRB.
Melalui LAPOR!-SP4N pemerintah daerah pun dapat mengintegrasikan
aplikasi pengaduan yang dimilikinya. Nantinya setiap aduan masyarakat
dapat diteruskan kepada instansi terkait, untuk mendapat penanganan.
Sementara
itu Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri menyampaikan
layanan aplikasi pengaduan Lapor Hendi terbangun saat Pemkot Semarang
melakukan survei kepada masayarakat di tahun 2014. Dimana hasilnya
menunjukan bahwa belum adanya kemauan masyarakat untuk mengadukan
pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah kota. Selain itupun
masyarakat masih menganggap bahwa pengaduan ke pemkot masih cukup sulit.
Menurutnya
dengan adanya lapor hendi sebagai sarana kritik maupun saran dapat
memberikan wadah masyarakat untuk mengadu. Dengan terintegrasi dengan
LAPOR!-SP4N, jumlah pengaduan yang masuk mencapai seribu pengaduan
setiap bulannya. Pihaknya menjadikan seluruh aduan tersebut sebagai
sarana perbaikan pelayanan publik kedepannya, karena dengan kritik
tersebut pihaknya dapat mengetahui dimana letak yang masih kurang.
“Melalui
kritik dari masyarakat, kita sebagai penyedia layanan dapat mengetahui
dimana kekurangannya. Setelah mengetahui kemudian kita memperbaiki hal
yang di kritik tersebut, untuk memberikan pelayanan yang prima dan
semakin baik lagi,”ujarnya.
Kegiatan
tersebut merupakan sosialisasi dan Konsultasi Pembentukan Jaringan
Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan Implementasi LAPOR!-SP4N di Sumatera
Selatan. Untuk mengakselerasi terbentuknya JIPP, Kedeputian Pelayanan
Publik bekerja sama dengan GIZ-Transformasi menggelar Forum Group
Discussion (FGD) di Kantor Pemprov Sumsel, dengan dihadiri oleh
Perangkat Daerah dari Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Selatan.
ADS HERE !!!