Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
mengumumkan 108 nama pelamar yang solos seleksi administrasi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017. Pelamar tersebut selanjutnya
berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT).
Jumlah
tersebut tergolong minim dibanding dengan jumlah pelamar secara online
yang mencapai lebih dari 1600 orang. Angka itu terus berkurang pada saat
karena banyak pelamar yang tidak mengirimkan berkas lamaran yang
ditentukan cap pos terakhir tanggal 26 September silam. Belum lagi
berkas pelamar yang tidak sesuai atau tidak lengkap sehingga hanya 108
pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Kepala
Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengingatkan kepada
para pelamar yang sudah lolos seleksi administrasi untuk terus mengecek
pengumuman terkait dengan jadwal dan lokasi ujian CAT.
Adapun detail informasi waktu dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian pada portal https://www.menpan.go.id ataui https://sscn.bkn.go.id.
“Lokasi ujian akan dilaksanakan pada fasilitas CAT yang disediakan
oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik di kantor regional, Unit
Pelaksana Teknis (UPT) serta lokasi lainnya yang tersebar di ibukota
masing0-masing provinsi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/10).
Dikatakan
juga, saat mengikuti CAT nanti, peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda
Peserta Ujian yang sudah ditempelkan foto ukuran 4 x 6 cm berwarna
dengan latar belakang merah pada lembar panitia dan lembar peserta.
Dokumen lain yang harus dibawa adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang
dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Saat
mengikuti CAT, peserta juga harus memakai kemeja putih polos, celana
panjang atau rok hitam polos (bukan jeans), jilbab warna hitam (bagi
yang menggunakan jilbab) dan sepatu pantofel berwarna gelap. “Bagi
peserta yang tidak dapat menunjukkan kartu tanda peserta ujian dan KTP
asli atau surat keterangan sera tidak memakai pakaian sesuai ketentuan
di atas, panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam SKD,”
imbuh Suwardi.
Suwardi
juga wanti-wanti agar peserta SKD tidak berbuat yang aneh-aneh, misalnya
dengan membawa jimat atau menggunakan joki dengan berbagai cara.
“Mumpung masih ada waktu, silakan mempersiapkan diri dengan mempelajari
kisi-kisi soal yang akan diujikan, yakni Tes Karakteristik Pribadi
(TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan kebangsaan (TWK),”
ujarnya.
Seperti
diketahui, Kementerian (PANRB) tahun 2017 ini membuka lowongan CPNS
untuk 91 formasi. Dari jumlah itu sebanyak 19 formasi diantaranya
diperuntukkan bagi pelamar dari lulusan cumlaude atau dengan pujian.
Selain itu, disediakan juga dua formasi untuk penyandang disabilitas dan
satu formasi bagi putera/puteri Papua/Papua Barat.
Selain
formasi untuk sarjana cumlaude yang mencapai 20 persen lebih,
Kementerian PANRB kali ini juga membuka formasi untuk lulusan S3 dan S2,
selain dari S1. Ada 4 jabatan yang diperuntukkan lulusan S3, yakni
Perencana Ahli Pertama, , Analisis SDM Aparatur masing-masing satu
orang, dan dua orang Analis Kebijakan Ahli Pertama. Sedangkan formasi
untuk sarjana S-2 dialokasikan 20 formasi, dan selebihnya sarjana S-1.
Kriteria
sarjana cumlaude berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul
dan program studi juga terakreditasi A/unggul pada saat lulus. Hal itu
harus dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude atau dengan pujian
pada ijasah atau transkrip nilai. Pelamar cumlaude juga harus memiliki
skor ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015
(bukan prediction test) dengan skor minimal 450 bagi pelamar dari
lulusan S-1, dan skor minimal 500 bagi pelamar dari S-2.
Untuk
pelamar CPNS dari jalur umum dan disabilitas, baik S-1, S-2 maupun S-3
dipersyaratkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari skala
4.00 dari program studi perguruan tinggi negeri maupun swasta dengan
akreditasi minimal B. Sedangkan untuk formasi putra-putri Papua dan
Papua Barat, IPK minimal 2,75 dan ITP paper-based TOEFL dengan skor
minimal 400.
Untuk
persyaratan umur, pada tanggal 1 September 2017 minimal berusia 18
tahun, dan maksimal 32 tahun untuk lulusan S-1, 33 tahun untuk S-2, dan
35 tahun untuk S-3. Bagi pelamar yang memiliki ijasah pendidikan dari
universitas luar negeri (LN), wajib memiliki surat pernyataan ijasah
yang dilegalisir Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian
Ristek Dikti.
ADS HERE !!!