Bank Dunia merilis indeks kemudahan
berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) di Indonesia naik dari
peringkat 91 pada 2017, ke peringkat 72 pada 2018. Artinya, EODB di
Indonesia naik 19 peringkat. Peringkat Indonesia ini berada di atas
China (78) dan India (100).
Seperti dilansir dari web
doingbusiness.org, Indonesia berada diatas beberapa negara berkembang
seperti Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113), dan Brazil
(125). Bank Dunia membuat peringkat ini berdasarkan beberapa indikator
pencapaian sektor publik (pemerintah) dalam memperbaiki regulasi usaha
dan investasi di negaranya masing-masing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,
Darmin Nasution mengatakan dalam 3 tahun terakhir, Indonesia telah
menjadi negara yang cukup mudah untuk mengurus usaha.
“Dalam 3 tahun terakhir, Indonesia telah
menjadi tempat yang lebih mudah untuk berusaha. Prestasi ini tak
terlepas dari kerja keras semua pihak,” ujar Menko Darmin, dalam
keterangan persnya.
Menurut Bank Dunia, Indonesia telah
memperbaiki 7 indikator dalam kemudahan berbisnis. Indikator itu adalah
efisiensi memulai bisnis, akses pasokan listrik, efisiensi pendaftaran
properti, akses untuk kredit, perlindungan terhadap investor minoritas,
efisiensi pembayaran pajak, dan terakhir adalah efisiensi perdagangan
lintas negara.
ADS HERE !!!