Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan
melakukan Sosialisasi dan Konsultasi Pembentukan Jaringan Inovasi
Pelayanan Publik (JIPP) dan Implementasi LAPOR!-SP4N di Sumatera
Selatan. Untuk mengakselerasi terbentuknay JIPP, Kedeputian Pelayanan
Publik bekerja sama dengan GIZ-Transformasi menggelar Forum Group
Discussion (FGD) di Kantor Pemprov Sumsel selama dua hari, Kamis – Jumat
(12 -13 Oktober) 2017.
Asdep
Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik
Muhammad Imanuddin menyampaikan, JIPP merupakan simpul kerja sama antar
lembaga yang mempunyai minat dalam pengembangan inovasi pelayanan
publik. Pembentukan jaringan ini merupakan amanat Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 30
Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik.
“Beberapa
strategi kita dalam pengembangan inovasi pelayanan publik di Indonesia
dengan membuat JIPP, kemudian transfer pengetahuan, peningkatan
kapasitas, pelembagaan dan keberlanjutan inovasi,” katanya, Rabu
(11/10).
Imanuddin
menjelaskan bahwa pembentukan jaringan di Sumatera Selatan bertujuan
untuk menumbuhkembangkan inovasi-inivasi pelayanan publik dengan harapan
dapat memberikan pelayanan lebih optimal dan efisien terhadap
masyarakat. Selain Sumatera Selatan, pembentukan Jaringan Inovasi
Pelayanan Publik nantinya juga akan dilakukan di Provinsi Sulawesi
Selatan.
Menurutnya
Kedua provinsi ini dinilai mempunyai komitmen yang tinggi untuk
perbaikan kualitas pelayanan publik, mulai dari pimpinan daerah (top leaders) maupun pimpinan organisasi perangkat daerah/OPD (2nd liners). “Kedua aspek tersebut merupakan kunci sukses untuk menumbuhkembangkan inovasi pelayanan publik di daerah,” imbuhnya.
Melalui
kegiatan tersebut diharapkan para peserta yang berasal dari segenap
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel, serta Pemerintah
Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, dapat memahami konsepsi JIPP, tujuan
dan manfaatnya, serta fungsinya dalam peningkatan inovasi pelayanan
publik. Selain itu pun peserta mempunyai gambaran tentang
kegiatan-kegiatan potensial JIPP yang dapat dilaksanakan di Sumatera
Selatan.
Selain
itu dirinya menyampaikan pada kesempatan tersebut nantinya akan turut
disosialisasikan implementasi LAPOR!-SP4N di Sumatera Selatan. Karena
memang dengan implementasi LAPOR!-SP4N yang membuka saluran aspirasi
serta kritik dan saran dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Ditambahkan,
rangkaian FGD dan Lokakarya akan ditutup dengan Penandatanganan
perjanjian HUB Pelayanan Publik di Sumatera Selatan, antara Kementerian
PANRB yang akan dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik
Kementerian PANRB Diah Natalisa, GIZ-Transformasi, dan Pemprov Sumsel
ADS HERE !!!